Shoosmiths bayar bonus £1 juta setelah 1 juta prompt AI. Bagus untuk adopsi, tapi belum menyentuh inti kerja hukum. Ini pelajaran penting bagi firma hukum Indonesia.

Bonus 1 Juta Pound dari 1 Juta Prompt: Apa Relevansinya untuk Firma Hukum Indonesia?
Shoosmiths, salah satu firma hukum besar di Inggris dengan sekitar 1.000 lawyer, baru saja mencapai angka 1 juta prompt penggunaan Microsoft Copilot. Sebagai “hadiah”, mereka menambah bonus firmwide sebesar £1 juta ke seluruh karyawan.
Angka itu terdengar spektakuler. Tapi pertanyaannya buat kita di Indonesia: apakah banyaknya prompt berarti AI benar-benar mengubah cara kerja hukum? Atau ini cuma sekadar eksperimen Pavlov versi modern: kasih hadiah, semua orang rajin tekan tombol AI.
Ini menarik untuk dibahas dalam konteks “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech”, karena apa yang terjadi di Inggris hari ini sangat mungkin jadi arah tren di firma hukum Indonesia dalam 1–3 tahun ke depan.
Di tulisan ini, saya akan bedah:
- Apa sebenarnya yang dilakukan Shoosmiths dengan AI
- Di mana kekuatan dan kelemahannya
- Pelajaran praktis untuk firma hukum Indonesia yang mau mulai atau memperdalam penggunaan AI
Apa yang Sebenarnya Terjadi di Shoosmiths?
Inti eksperimen Shoosmiths sederhana: semakin banyak karyawan menggunakan AI, semakin besar bonus kolektif mereka. Target 1 juta prompt tercapai, bonus £1 juta cair, dan program akan diulang tahun depan.
Mereka menggunakan Microsoft Copilot untuk:
- Mengecek kualitas dan kejelasan email sebelum dikirim
- Membuat ringkasan (summarising)
- Mengembangkan ide (ideating)
- Analisis dasar
- Riset awal
- Manajemen rapat (agenda, catatan, tindak lanjut)
Namun, mereka juga menegaskan satu hal penting: Copilot “tidak dilatih secara legal”, sehingga tidak dipakai untuk tugas yang membutuhkan keahlian hukum.
Jadi, secara praktis, AI di Shoosmiths saat ini lebih banyak dipakai untuk:
- Tugas administratif dan sekretarial
- Komunikasi dan dokumentasi non-substantif
- Pekerjaan pendukung yang mengelilingi kerja hukum, bukan inti analisanya
Ini bukan hal buruk. Justru ini tipikal gelombang pertama adopsi AI di firma hukum: mulai dari pekerjaan penunjang yang mudah dipahami, risikonya rendah, dan manfaatnya cukup jelas.
Tapi di titik ini, kita harus jujur: ini baru kulitnya, belum dagingnya.
Masalah Utama: Menghitung Prompt, Bukan Menghitung Dampak
Kelemahan terbesar dari pendekatan Shoosmiths adalah metrik keberhasilannya. Mereka merayakan jumlah prompt, bukan hasil bisnis.
“You get what you reward.” Kalau yang dihargai adalah banyaknya prompt, orang akan mengejar prompt, bukan produktivitas.
Efek samping yang mungkin terjadi:
-
Prompt rendah nilai makin banyak
Orang bisa saja:- Minta Copilot cek semua email, termasuk yang sangat sederhana
- Memecah satu tugas jadi banyak prompt kecil
- Menggunakan AI hanya demi “menambah angka”, bukan karena memang perlu
-
Tidak ada bukti dampak nyata
Mereka mengklaim Copilot meningkatkan efisiensi dan layanan klien. Pertanyaannya:- Efisiensinya naik berapa persen?
- Waktu drafting atau review berkurang berapa jam per matter?
- Margin atau profit per perkara meningkat berapa?
Tanpa angka, klaim itu terasa normatif.
-
Tidak menyentuh workflow hukum inti
Tidak ada pembahasan tentang:- Otomatisasi review kontrak
- Pencarian yurisprudensi dan regulasi dengan AI
- Drafting dokumen hukum standar dengan template plus AI
- Analitik data perkara
- Productisation (membuat produk layanan hukum berbasis AI)
Artinya, AI belum ditempatkan di jantung proses bisnis hukum, baru di pinggirnya.
Untuk firma hukum Indonesia, ini justru kesempatan: belajar dari eksperimen orang lain tanpa harus mengulang kesalahannya.
Apa yang Bisa Dipelajari Firma Hukum Indonesia dari Kasus Ini?
Shoosmiths tetap memberi beberapa pelajaran penting, terutama buat pengacara dan law firm di Indonesia yang sedang meraba-raba langkah pertama ke AI.
1. Insentif Finansial Bisa Meningkatkan Adopsi, Tapi Harus Tepat Sasaran
Shoosmiths membuktikan satu hal: kalau pemimpin firma serius memberi insentif, orang akan coba belajar menggunakan AI. Di banyak firma hukum Indonesia, hambatan terbesarnya justru:
- Partner tidak memberi sinyal kuat soal prioritas teknologi
- Tidak ada waktu yang “dibayar” untuk belajar tools baru
- Tidak ada penghargaan bagi lawyer yang berani mengubah cara kerja
Insentif itu bisa bentuknya:
- Bonus khusus untuk tim yang berhasil memangkas jam kerja administratif dengan AI
- Pengakuan resmi di internal bagi “AI champion” yang mengajarkan ke rekan lain
- Skema target yang mengaitkan penggunaan AI dengan hasil, bukan sekedar aktivitas
Bukan jumlah prompt yang dihitung, tapi misalnya:
- Berapa jam billing non-substantif yang bisa dihemat
- Berapa hari yang dihemat dalam penyusunan dokumen transaksi tertentu
- Berapa banyak error/typo yang berkurang di dokumen final
2. Mulai dari Tugas Pendukung Itu Oke, Asal Jangan Berhenti di Sana
Shoosmiths fokus di:
- Ringkasan
- Meeting
Ini masuk akal sebagai tahap awal. Untuk konteks Indonesia, tahap awal yang serupa bisa berupa:
- Menyusun notulen rapat klien dengan AI dari rekaman suara
- Merapikan bahasa email ke klien dalam bahasa Indonesia dan Inggris
- Membuat ringkasan awal regulasi panjang sebelum dianalisis lebih dalam
Yang perlu diingat: ini batu loncatan, bukan garis finish.
Tahap berikutnya seharusnya meliputi:
- Analisis kontrak berbasis AI: highlight klausul berisiko, deviation dari standar, dan check-list otomatis
- Riset hukum cerdas: menanyakan ke AI yang terhubung dengan database peraturan dan yurisprudensi lokal
- Pembuatan template kontrak & dokumen hukum: menggabungkan clause bank firma dengan model AI
3. AI Umum vs AI yang Paham Hukum
Shoosmiths menegaskan bahwa Copilot tidak “legal-trained”, jadi tak dipakai untuk tugas hukum inti. Di Indonesia, ini poin krusial.
Ada dua jenis pemanfaatan AI di jasa hukum:
-
AI umum (general-purpose LLM) seperti Copilot, ChatGPT, dlsb
Cocok untuk:- Bahasa (email, ringkasan, terjemahan kasar)
- Struktur (outline, agenda, draft awal non-teknis)
- Ide (brainstorming argumen, strategi komunikasi)
-
AI legal spesifik yang dilatih atau diintegrasikan dengan:
- Database peraturan Indonesia
- Putusan pengadilan
- Template dan standar internal firma
Ini yang bisa dipakai untuk:
- Riset hukum yang lebih andal
- Analisis kontrak sesuai praktik dan hukum Indonesia
- Prediksi risiko perkara (secara probabilistik, bukan pasti)
Kalau firma di Indonesia hanya berhenti di AI umum, manfaatnya akan terbatas seperti kasus Shoosmiths. Pijakan berikutnya adalah membangun atau mengadopsi AI yang benar-benar paham konteks hukum lokal.
Cara Merancang Program Adopsi AI yang Lebih Cerdas di Firma Hukum Indonesia
Supaya tidak jatuh ke jebakan “sekadar banyak prompt”, firma hukum Indonesia perlu mendesain program AI yang lebih matang. Ini kerangka yang menurut saya cukup praktis.
1. Mulai dari Workflow, Bukan dari Tools
Bukan pertanyaannya: “Kita mau pakai Copilot atau apa?”
Pertanyaannya: “Workflow mana yang paling boros waktu dan bisa dibantu AI?”
Contoh workflow prioritas di firma Indonesia:
- Review kontrak standar vendor/klien
- Penyusunan opini hukum regulasi sektor tertentu
- Riset hukum litigasi (putusan MA/PN/PHI)
- Penyusunan dokumen transaksi berulang (SPA, NDA, perjanjian sewa)
Untuk tiap workflow, petakan:
- Langkah-langkahnya
- Di mana ada bottleneck
- Bagian mana yang sifatnya repetitif dan berbasis teks/data
Baru setelah itu, cocokkan dengan kemampuan AI yang ada.
2. Pilih Metrik yang Menyentuh Bisnis
Alih-alih menghitung jumlah prompt, pilih metrik seperti:
-
Waktu per task
Misalnya: review kontrak standar 20 halaman turun dari 3 jam jadi 1,5 jam. -
Akurasi & kualitas
Jumlah koreksi partner terhadap draft associate berkurang 30%. -
Kapasitas tim
Satu tim bisa menangani 3 perkara tambahan per kuartal tanpa menambah headcount. -
Kepuasan klien
Waktu respon email klien berkurang dari rata-rata 48 jam menjadi 24 jam.
Insentif finansial baru diberikan ketika hasil nyata seperti ini tercapai.
3. Bangun “AI Playbook” Internal
Daripada membiarkan semua orang pakai AI secara acak, buat playbook pemakaian AI yang sederhana dan praktis:
Isi playbook bisa mencakup:
- Jenis pekerjaan apa yang boleh dan tidak boleh dibantu AI
- Contoh prompt yang efektif untuk tugas khas firma (kontrak, memo, email klien)
- Prosedur keamanan data (jangan masukkan data sangat sensitif ke model eksternal)
- Standar review: semua output AI wajib direview lawyer sebelum dikirim
Playbook seperti ini jauh lebih berharga dibanding sekadar bilang, “Ayo pakai AI, nanti dapat bonus.”
4. Jadikan Lawyer Indonesia “AI-Literate”, Bukan Cuma Pengguna Sesekali
Lawyer yang hanya tahu cara menulis prompt sederhana akan tertinggal. Yang dibutuhkan adalah lawyer yang:
- Mengerti kekuatan dan keterbatasan AI bahasa
- Bisa merancang alur kerja (workflow) yang memadukan AI dan human review
- Paham soal risiko bias, hallucination, dan isu kerahasiaan data
Pelatihan internal sebaiknya tidak berhenti di “cara pakai tools”, tapi juga mencakup:
- Studi kasus konkret dari pekerjaan firma sendiri
- Simulasi end-to-end (dari input dokumen sampai output final yang siap dikirim ke klien)
Kenapa Ini Penting untuk Masa Depan Jasa Hukum Indonesia
Shoosmiths memberi gambaran jelas tentang fase awal adopsi AI di firma hukum global: banyak fokus di tugas pendukung, dikemas dengan narasi inovasi besar, tapi belum benar-benar mengubah model kerja inti.
Untuk seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech”, kasus ini berguna sebagai pengingat:
- AI bukan lagi pertanyaan “perlu atau tidak”, melainkan “sejauh mana dan sedewasa apa penggunaannya”.
- Firma yang hanya berhenti di penggunaan AI untuk email akan kalah dari firma yang berani mengotak-atik workflow kontrak, litigasi, dan manajemen pengetahuan.
Kalau Anda pemilik, partner, atau manajer di firma hukum Indonesia, langkah nyatanya bisa dimulai minggu ini:
- Pilih satu workflow yang paling menyiksa tim Anda secara waktu
- Coba jabarkan bagian mana yang bisa dibantu AI
- Ukur sebelum dan sesudah
- Susun insentif berdasarkan penghematan nyata, bukan jumlah klik AI
AI tidak akan menggantikan lawyer yang mengerti bisnis klien dan taktik hukum. Tapi lawyer yang menguasai AI akan menggantikan lawyer yang menolak beradaptasi. Pertanyaannya tinggal: Anda mau ada di sisi yang mana pada 2026 nanti?