Investasi KKR di Agiloft dan Masa Depan CLM Berbasis AI

AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTechBy 3L3C

Investasi mayoritas KKR di Agiloft menegaskan bahwa CLM berbasis AI sedang naik daun. Apa artinya untuk firma hukum dan divisi legal di Indonesia?

legaltechcontract lifecycle managementAI untuk hukuminvestasi legal techmanajemen kontrakCLM berbasis AI
Share:

Investasi Besar KKR di Agiloft: Sinyal Kuat untuk Masa Depan CLM Berbasis AI

Sebagian besar firma hukum dan divisi legal korporasi di Indonesia masih berkutat dengan kontrak di folder-folder, email, dan WhatsApp. Di saat yang sama, di luar sana, satu platform manajemen kontrak (Contract Lifecycle Management/CLM) berbasis data seperti Agiloft baru saja mendapatkan investasi mayoritas dari raksasa investasi global KKR. Nilainya tidak diumumkan, tapi komposisi investornya saja sudah bicara banyak: KKR, FTV Capital, dan JMI Equity.

Ini bukan sekadar berita akuisisi. Ini sinyal keras: manajemen kontrak berbasis AI dan otomasi bukan lagi “nice to have”, tapi menjadi infrastruktur inti bisnis. Dan kalau firma hukum Indonesia tidak bergerak, klien korporasi yang sudah mulai go digital akan beralih ke penyedia jasa hukum yang lebih efisien dan data-driven.

Di tulisan ini, kita bahas apa itu CLM data-first ala Agiloft, kenapa sampai menarik dana besar dari KKR, dan yang paling penting: apa pelajaran praktis untuk firma hukum dan divisi legal di Indonesia yang sedang mempertimbangkan AI dan legaltech.


Apa yang Sebenarnya Dibeli KKR dari Agiloft?

KKR tidak hanya membeli saham perusahaan software. Mereka membeli tiga hal penting yang sangat relevan untuk jasa hukum:

  1. Platform CLM berbasis data (data-first CLM)
  2. Otomasi alur kerja kontrak lintas departemen
  3. Budaya customer-centric dan employee ownership

Agiloft memposisikan diri sebagai “system of record” untuk kontrak. Artinya, semua data kontrak – dari draft pertama, negosiasi, persetujuan, tanda tangan, sampai monitoring kewajiban – tersimpan dan dapat dianalisis di satu tempat.

CLM modern bukan cuma tempat menyimpan PDF kontrak, tapi mesin data yang bisa menjawab pertanyaan bisnis dan hukum secara cepat.

Bagi KKR, ini menarik karena:

  • Perusahaan global makin tertekan regulasi dan butuh bukti kepatuhan yang rapi
  • Kontrak semakin kompleks dan volume meningkat tajam
  • Ada peluang miliaran dolar di pasar CLM yang masih relatif muda

Kalau investor kelas KKR sampai masuk dengan porsi mayoritas, artinya mereka yakin CLM akan menjadi layer infrastruktur seperti ERP dan CRM di perusahaan-perusahaan besar.


Mengapa CLM Data-First Penting untuk Firma Hukum Indonesia?

Jawabannya sederhana: kontrak adalah sumber risiko dan pendapatan, dan keduanya bisa dikelola jauh lebih baik dengan data.

Tanpa CLM: Kontrak Jadi “Kuburan PDF”

Banyak firma hukum dan perusahaan Indonesia masih bekerja seperti ini:

  • Draft kontrak di Word, revisi lewat email
  • Versi final disimpan manual di shared folder
  • Tidak ada tag, tidak ada struktur data
  • Pencarian: “cari aja di folder tahun 2021, nama file mungkin ‘Kontrak Final Fix Bener2 Final.docx’”

Akibatnya:

  • Klausul penting terlewat, misalnya soal penalti atau SLA
  • Tanggal perpanjangan otomatis (auto-renewal) terabaikan
  • Perbandingan draft lama vs baru memakan waktu panjang
  • Legal sering dicap lambat dan menghambat bisnis

Dengan CLM berbasis AI: Kontrak Jadi Sumber Insight

CLM seperti Agiloft dirancang untuk mengubah kontrak menjadi data yang bisa dianalisis:

  • AI mengekstrak tanggal penting, pihak, nilai, SLA, kewajiban utama
  • Semua kontrak bisa di-filter berdasarkan vendor, negara, hukum yang berlaku, risiko, nilai kontrak
  • Reminder otomatis untuk expiry, auto-renewal, milestone pembayaran, kewajiban pelaporan
  • Template dan klausul standar bisa dikontrol dari pusat

Untuk firma hukum Indonesia, efeknya bisa sangat konkret:

  • Review kontrak jadi lebih cepat karena AI menangani pekerjaan dasar ekstraksi data
  • Partner bisa fokus ke analisis risiko dan strategi negosiasi, bukan formatting
  • Laporan ke klien bisa berbasis data: tren negosiasi, jenis risiko yang paling sering muncul, posisi tawar klien dibanding pasar

Di seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech”, CLM adalah salah satu pilar utama karena menyentuh jantung pekerjaan korporasi: kontrak.


Di Balik Agiloft: No-Code, Kompleksitas, dan Integrasi

Satu hal yang membuat Agiloft menonjol adalah pendekatannya yang no-code dan sangat fleksibel.

No-Code: Legal Bisa Mengatur Sendiri

Platform no-code berarti banyak alur kerja bisa dikonfigurasi tanpa perlu developer full-time. Untuk konteks Indonesia, ini penting karena:

  • Tidak semua firma hukum punya tim IT internal
  • Perubahan regulasi cepat, butuh penyesuaian workflow tanpa proyek IT berbulan-bulan

Contoh penggunaan di firma hukum atau divisi legal:

  • Membuat alur persetujuan kontrak di internal klien: business → legal → finance → direksi
  • Menetapkan trigger: kalau nilai kontrak di atas Rp10 miliar, wajib review partner
  • Membangun dashboard untuk memantau kontrak high-risk di sektor tertentu (misalnya energi, infrastruktur, fintech)

Mengatasi Kompleksitas dan Integrasi

Agiloft terkenal sanggup menangani kompleksitas tinggi dan integrasi dengan sistem lain. Dalam praktik, ini berarti:

  • Integrasi dengan ERP, CRM, e-signature, procurement system
  • Workflow lintas departemen: legal, procurement, sales, finance melihat data yang sama

Untuk perusahaan Indonesia yang sedang atau sudah menjalankan transformasi digital, CLM yang bisa bicara dengan sistem lain akan menghemat banyak waktu:

  • Data kontrak otomatis sinkron dengan sistem keuangan
  • Tidak perlu double input data vendor atau customer
  • Legal tidak lagi menjadi “bottle neck” karena semua pihak punya visibilitas status kontrak

Apa Artinya Investasi KKR bagi Pasar LegalTech Global dan Indonesia?

Investasi mayoritas KKR mengirim beberapa pesan penting untuk ekosistem legaltech, termasuk di Indonesia.

1. LegalTech Bukan Lagi Niche

Saat dana besar global seperti KKR, FTV Capital, dan JMI Equity menaruh uang di CLM, itu artinya:

  • LegalTech dianggap kategori software utama, bukan produk pendukung kecil
  • Ada ekspektasi bahwa perusahaan-perusahaan akan menganggarkan budget khusus untuk solusi CLM dan AI legal

Bagi firma hukum Indonesia, ini seharusnya memicu pertanyaan serius:

  • Kalau klien global Anda sudah pakai CLM, apakah Anda siap berkolaborasi di ekosistem itu?
  • Kalau Anda tidak mengerti data kontrak dan workflow digital, apakah Anda masih relevan untuk klien korporasi 3–5 tahun lagi?

2. Fokus ke Kepuasan Pelanggan dan Retensi

CEO Agiloft, Eric Laughlin, menekankan bahwa diferensiasi utama mereka adalah kepuasan dan retensi pelanggan, didukung solusi yang agile dan pendekatan human-centric.

Saya pribadi percaya ini satu area yang sering terlewat di firma hukum Indonesia. Teknologi sering dilihat hanya sebagai “alat efisiensi”, bukan “alat peningkat pengalaman klien”. Padahal:

  • Klien sangat menghargai transparansi status pekerjaan
  • Mereka ingin akses cepat ke data kontrak tanpa harus tanya tim legal setiap saat

CLM memungkinkan firma hukum untuk:

  • Memberi portal klien dengan akses kontrak yang sudah direview atau dikelola firma
  • Mengirim laporan berkala otomatis soal kontrak yang akan habis, milestone, dan risiko

3. Employee Ownership: Talenta Hukum dan Teknologi

KKR, JMI, dan FTV mendorong program kepemilikan saham bagi karyawan di Agiloft. Ini menandakan keyakinan bahwa engagement karyawan adalah driver utama nilai perusahaan.

Ini menarik kalau ditarik ke konteks firma hukum:

  • Talenta hukum muda semakin melek teknologi
  • Mereka cenderung tertarik ke firma yang memberi ruang inovasi, bukan hanya jam kerja panjang

Adopsi legaltech yang serius, termasuk CLM berbasis AI, bisa menjadi salah satu cara firma hukum Indonesia menunjukkan bahwa mereka modern, terbuka pada data, dan siap berinvestasi di cara kerja baru.


Langkah Praktis: Bagaimana Firma Hukum Indonesia Bisa Mulai dengan CLM dan AI?

Tidak perlu langsung meniru Agiloft atau punya anggaran setara KKR. Yang penting, mulai dengan langkah yang terukur.

1. Audit Kondisi Manajemen Kontrak Saat Ini

Beberapa pertanyaan sederhana namun kritis:

  • Di mana semua kontrak klien disimpan? Siapa yang punya akses?
  • Berapa lama rata-rata waktu dari draft pertama sampai kontrak ditandatangani?
  • Berapa sering tim lupa atau terlambat menindaklanjuti renewal, termination notice, atau kewajiban pelaporan?

Jawaban jujur atas pertanyaan-pertanyaan ini biasanya cukup untuk menyadarkan bahwa status quo tidak cukup.

2. Mulai dari Pilot Project Kecil

Pilih satu area dulu, misalnya:

  • Semua kontrak vendor internal kantor
  • Semua kontrak sewa untuk klien di sektor properti
  • Semua kontrak jasa (service agreement) klien tertentu

Lalu:

  • Kumpulkan kontrak ke satu sistem (bahkan spreadsheet + penyimpanan cloud dulu pun bisa)
  • Gunakan AI ekstraksi kontrak untuk menarik data kunci (tanggal, nilai, pihak, kewajiban utama)
  • Bangun laporan dasar: apa yang akan jatuh tempo 3–6 bulan ke depan?

Dari sini, baru naik kelas ke platform CLM khusus yang lebih matang dan bisa diintegrasikan.

3. Bentuk Tim Kecil LegalTech Internal

Tidak perlu formal, tapi minimal ada:

  • 1 partner atau senior lawyer yang jadi sponsor, memastikan adopsi
  • 1–2 associate yang melek teknologi dan mau belajar CLM/AI
  • Dukungan dasar dari IT atau konsultan teknologi

Tugas tim ini:

  • Memetakan kebutuhan dan prioritas workflow
  • Mencari dan menguji solusi CLM atau modul AI yang cocok dengan konteks Indonesia
  • Melatih tim lain dengan cara yang praktis, bukan teoritis

4. Jadikan Data Kontrak sebagai Produk Layanan

Ini yang banyak dilupakan. CLM dan AI tidak hanya untuk efisiensi internal, tetapi juga bisa menjadi produk bernilai tambah untuk klien:

  • Layanan “contract portfolio review berbasis AI” untuk due diligence M&A
  • Layanan “dashboard risiko kontrak” untuk direksi klien
  • Layanan monitoring kepatuhan kontrak dengan reminder otomatis

Firma hukum yang berani membungkus ini sebagai paket layanan jelas akan terlihat berbeda di mata klien korporasi.


Masa Depan CLM dan AI untuk Jasa Hukum Indonesia

Investasi mayoritas KKR di Agiloft mengkonfirmasi satu hal: CLM berbasis data dan AI akan menjadi standar baru cara perusahaan mengelola kontrak. Bukan hanya di AS atau Eropa, tapi juga di Asia, termasuk Indonesia.

Bagi ekosistem “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech”, ini momen yang tepat untuk:

  • Menggeser cara pandang firma hukum dari “kontrak = dokumen” menjadi “kontrak = data bisnis”
  • Menggunakan AI bukan sekadar gimmick, tapi sebagai mesin analisis kontrak dan automasi workflow yang nyata

Jika Anda mengelola firma hukum atau divisi legal perusahaan di Indonesia, pertanyaannya sederhana: apakah tiga tahun lagi Anda ingin tetap mengelola kontrak dengan cara yang sama seperti sekarang, ketika pasar global sudah bergerak ke CLM dan AI?

Kalau jawabannya tidak, maka langkah pertama bisa dimulai hari ini: audit kontrak, uji coba alat CLM/AI, dan bangun tim kecil legaltech di organisasi Anda. Dari sana, Anda bisa menentukan apakah ingin berada di gelombang depan transformasi, atau hanya mengikuti dari belakang saat standar baru sudah terbentuk.