Investasi mayoritas KKR di Agiloft menegaskan bahwa CLM berbasis data dan AI adalah masa depan manajemen kontrak. Ini saatnya firma hukum Indonesia ikut naik kelas.
Investasi KKR di Agiloft dan Masa Depan CLM Berbasis AI
Sebagian besar firma hukum masih mengelola kontrak dengan cara yang sama seperti 10–15 tahun lalu: Word, email, folder bersama, dan spreadsheet. Sementara itu, di level global, perusahaan seperti Agiloft justru menarik investasi raksasa seperti KKR untuk solusi Contract Lifecycle Management (CLM) yang serba data dan sarat AI.
Ini sinyal keras: manajemen kontrak bukan lagi kerja administrasi, tapi fondasi strategis bisnis dan jasa hukum. Untuk seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech”, kasus Agiloft ini menarik karena menunjukkan arah pasar global — dan apa yang bisa (dan seharusnya) mulai dilakukan firma hukum di Indonesia.
Dalam tulisan ini saya akan membedah:
- Apa makna investasi mayoritas KKR di Agiloft
- Kenapa CLM berbasis data dan AI mulai jadi standar
- Pelajaran praktis untuk firma hukum dan korporasi Indonesia
- Langkah konkret kalau ingin mulai menggunakan AI untuk manajemen kontrak
Apa yang Terjadi: KKR Masuk, CLM Naik Kelas
Investasi mayoritas KKR di Agiloft adalah sinyal kuat bahwa CLM dan LegalTech sudah naik kelas menjadi aset strategis.
Ringkasnya:
- KKR (firma investasi global besar) membeli mayoritas saham Agiloft, penyedia perangkat lunak CLM berbasis data.
- FTV Capital (investor lama) menambah investasi.
- JMI Equity masuk sebagai investor baru.
- Dana segar ini dipakai untuk ekspansi pasar, pengembangan produk, dan peningkatan standar layanan pelanggan.
Agiloft sendiri dikenal sebagai penyedia CLM data-first: platform yang menjadikan kontrak sebagai sumber data terstruktur, bukan sekadar file PDF yang disimpan rapi.
CEO Agiloft, Eric Laughlin, menekankan bahwa pembedanya adalah:
fokus pada kepuasan pelanggan, retensi, solusi yang luwes (agile), implementasi yang bisa diandalkan, dan pendekatan kontrak yang human-centric.
Dari sisi investor, Jimmy Miele (KKR) secara terang menyebut bahwa bisnis semakin butuh cara yang efisien untuk:
- patuh regulasi,
- menghemat biaya,
- mengelola alur kerja kompleks,
…dan Agiloft dipandang unggul karena memberikan satu solusi sederhana dan terpusat.
Ini menarik kalau kita tarik ke konteks Indonesia: masalahnya sama — regulasi makin ketat, volume kontrak naik, dan tekanan efisiensi biaya tinggi — tapi tools yang dipakai masih dominan manual.
Mengapa CLM Berbasis Data dan AI Jadi Penting
CLM modern mengubah kontrak dari dokumen statis menjadi sumber data dan insight. Di sinilah AI bermain besar.
Dari “arsip kontrak” ke “mesin data kontrak”
Model lama:
- Kontrak disimpan sebagai file Word/PDF di folder bersama.
- Pencarian manual: buka satu per satu, pakai Ctrl+F.
- Risiko tinggi: tenggat perpanjangan lewat, klausul tidak konsisten, versi tercecer.
Model CLM data-first seperti Agiloft:
- Kontrak disimpan sebagai record data (pihak, nilai, mata uang, SLA, tanggal efektif, tanggal berakhir, governing law, dll.).
- AI membantu ekstraksi klausul dari dokumen menjadi field terstruktur.
- Semua tahapan kontrak — drafting, review, approval, tanda tangan, monitoring kinerja — dalam satu sistem.
Hasilnya:
- Pencarian “semua kontrak dengan klausul denda di atas 5%” jadi klik beberapa filter, bukan proyek satu minggu.
- Departemen legal, procurement, dan sales melihat dashboard yang sama, bukan versi masing-masing.
AI sebagai “asisten analisis kontrak”
Dalam konteks AI untuk jasa hukum, CLM modern biasanya sudah terintegrasi atau siap integrasi dengan modul AI untuk:
- Ekstraksi otomatis informasi kunci dari kontrak lama (tanggal, jumlah, pihak, governing law, arbitration clause, limitation of liability, dll.).
- Klasifikasi risiko: kontrak diberi skor risiko (tinggi/sedang/rendah) berdasarkan deviasi dari template standar.
- Clause recommendation: saat pasal diubah oleh pihak lawan, sistem menyarankan redaksi alternatif yang sudah disetujui perusahaan.
- Peringatan tenggat: notifikasi otomatis sebelum kontrak berakhir atau milestone pembayaran jatuh tempo.
Kalau Anda terbiasa memeriksa satu per satu file untuk mencari pola klausul, AI di CLM ini terasa seperti punya associate tambahan yang:
- baca cepat,
- konsisten,
- tidak capek review 300 kontrak sekaligus.
Apa Makna Investasi Ini untuk Firma Hukum Indonesia
Investasi KKR di Agiloft menunjukkan bahwa pasar CLM global bernilai miliaran dolar dan masih dianggap muda. Artinya, ruang inovasi masih sangat besar, dan gelombangnya akan sampai ke Indonesia.
1. Permintaan klien akan naik ke level “data-driven legal”
Klien korporasi Indonesia — apalagi yang punya induk atau investor asing — mulai terbiasa dengan:
- dashboard kontrak,
- pelaporan kuantitatif (berapa kontrak aktif, nilai eksposur, tingkat risiko),
- SLA yang diukur real time.
Kalau firma hukum masih hanya menawarkan dokumen jadi tanpa insight data, lama-lama akan dianggap kurang kompetitif.
Contoh: Alih-alih hanya mengirim 50 kontrak vendor yang sudah direview, firma hukum bisa melaporkan:
- 50 kontrak vendor, total nilai Rp120 miliar,
- 8 kontrak berisiko tinggi (misalnya karena limitation of liability sangat rendah),
- 12 kontrak memakai governing law asing,
- 5 kontrak punya automatic renewal yang perlu dipantau.
Semua angka ini jauh lebih mudah dihasilkan kalau dari awal kontrak dikelola di sistem CLM, bukan di folder acak.
2. Firma hukum yang menguasai CLM akan punya posisi tawar baru
Firma hukum di Indonesia punya dua opsi peran:
-
Pengguna CLM:
- Mengelola kontrak internal kantor dan dokumen klien menggunakan CLM internal.
- Mengurangi jam kerja manual paralegal dan associate.
-
Konsultan implementasi CLM:
- Membantu klien memilih, mendesain, dan menerapkan CLM (termasuk desain template kontrak dan workflow approval).
- Menjadi partner LegalTech, bukan sekadar penyedia opini hukum.
Secara bisnis, ini bisa membuka:
- lini pendapatan baru (proyek implementasi CLM, training, governance kontrak),
- retensi klien lebih kuat karena sistem klien “diwarnai” oleh firma hukum Anda.
3. Standar kerja legal akan bergeser ke kolaboratif dan terukur
CLM seperti Agiloft dirancang agar:
- legal,
- procurement,
- sales,
- dan unit bisnis lain
bisa bekerja di satu platform. Approval tidak lagi lewat email panjang, tapi lewat workflow yang jelas.
Buat Indonesia, ini relevan untuk:
- grup perusahaan besar yang punya banyak anak usaha,
- perusahaan dengan ratusan vendor dan distributor,
- BUMN yang wajib dokumentasi dan akuntabilitas tinggi.
Firma hukum yang paham CLM dan AI bisa membantu mendesain matriks kewenangan, SLA review, dan standar klausul yang konsisten.
Contoh Penerapan CLM + AI di Konteks Indonesia
Supaya lebih konkret, berikut beberapa skenario yang sering saya lihat cocok untuk pasar lokal.
A. Perusahaan distribusi nasional dengan ratusan kontrak vendor
Masalah umum:
- Kontrak mitra dan distributor tersebar di berbagai cabang,
- perpanjangan kontrak sering terlambat,
- belum ada standar klausul yang benar-benar seragam.
Dengan CLM berbasis AI:
- Semua kontrak vendor diunggah dan dieksrak otomatis ke data terstruktur.
- Notifikasi otomatis 90/60/30 hari sebelum kontrak habis.
- Laporan cepat: berapa kontrak dengan eksklusivitas? berapa yang pakai hukum asing? berapa yang mengandung penalty berat?
Peran firma hukum:
- Menetapkan playbook kontrak (mana klausul wajib, mana fleksibel),
- mengkonfigurasi template standar di CLM,
- melatih tim legal dan procurement klien menggunakan dashboard.
B. Firma hukum yang ingin meningkatkan profitabilitas
Banyak firma hukum menahan diri mengadopsi LegalTech karena khawatir jam kerja berkurang. Menurut saya ini cara pandang yang kurang tepat.
Cara melihatnya:
- Jam kerja manual yang hilang bisa diganti dengan layanan bernilai lebih tinggi, misalnya:
- analisis risiko portofolio kontrak,
- advisory struktur governance kontrak,
- pengembangan playbook negosiasi.
- Model fee bisa bergeser dari murni hourly-based ke fixed fee + value-based.
CLM + AI bisa membuat firma hukum:
- menyelesaikan pekerjaan berulang 40–60% lebih cepat,
- mengurangi error manusia,
- mengalokasikan partner ke pekerjaan strategis, bukan cek redaksi minor.
C. Kepatuhan regulasi yang semakin rumit
Indonesia sedang dan akan terus memperbarui banyak regulasi (perlindungan data, sektor keuangan, energi, dll.). CLM dapat membantu:
- Menandai kontrak yang terkena dampak perubahan regulasi tertentu,
- mengelompokkan kontrak berdasarkan jenis risiko regulasi,
- mempercepat amandemen massal dengan template yang konsisten.
Di sinilah integrasi AI untuk analisis kontrak terasa penting: sistem bisa membantu mendeteksi klausul yang bertentangan atau belum sesuai regulasi baru.
Langkah Praktis Memulai CLM dan AI untuk Jasa Hukum
Banyak firma hukum dan legal in-house yang tertarik, tapi bingung memulai dari mana. Pendekatan yang realistis biasanya seperti ini.
1. Mulai dari masalah bisnis yang paling terasa
Jangan langsung ke “pilih software apa”. Lebih efektif kalau mulai dari satu-dua masalah konkret, misalnya:
- sering telat perpanjang kontrak penting,
- tidak punya visibility berapa nilai eksposur kontrak aktif,
- butuh waktu berminggu-minggu hanya untuk cari kontrak dengan klausul tertentu.
Dari situ, baru diturunkan ke kebutuhan fitur CLM:
- perlu dashboard tenggat waktu,
- perlu pencarian berbasis klausul,
- perlu approval workflow yang terdokumentasi.
2. Rapikan dulu template dan playbook kontrak
AI hanya sebaik data dan standar yang Anda miliki.
Sebelum bicara CLM canggih:
- Susun dan sepakati template kontrak standar (per jenis transaksi),
- buat playbook negosiasi: mana klausul yang bisa dinego, batas toleransi apa,
- tentukan matrix kewenangan: siapa boleh menyetujui apa.
Saat CLM diimplementasikan, semua ini diterjemahkan menjadi:
- field data,
- rule otomatis,
- workflow.
3. Uji coba bertahap (pilot) sebelum skalakan
Mulai dengan:
- 1–2 jenis kontrak (misalnya kontrak vendor dan kontrak sewa),
- 1–2 unit bisnis,
- 3–6 bulan pilot.
Selama pilot:
- ukur berapa lama siklus kontrak sebelum dan sesudah CLM,
- hitung penurunan error atau tenggat yang terlewat,
- kumpulkan feedback tim legal dan bisnis.
Dari sini, baru diperluas ke jenis kontrak dan unit lain.
4. Bangun tim LegalTech internal atau bermitra
Untuk firma hukum dan korporasi besar di Indonesia, dua model yang sering berhasil:
-
Tim kecil LegalTech internal (2–4 orang):
- 1 orang dari IT,
- 1–2 dari legal yang tech-savvy,
- 1 dari bisnis/operasional.
-
Bermitra dengan konsultan/firma hukum yang paham CLM + AI untuk:
- desain arsitektur proses kontrak,
- seleksi platform dan konfigurasi,
- pelatihan dan change management.
Menempatkan CLM dalam Peta Besar AI untuk Jasa Hukum Indonesia
Dalam seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech”, CLM adalah salah satu pilar yang sangat strategis. Kalau riset hukum dan analitik putusan pengadilan membantu prediksi sengketa, maka CLM + AI membantu mencegah sengketa dan kebocoran nilai sejak awal kontrak.
Investasi KKR di Agiloft menunjukkan bahwa secara global, perusahaan serius menganggap:
- kontrak sebagai aset data,
- CLM sebagai sistem saraf operasional,
- AI sebagai mesin analisis dan otomasi di belakangnya.
Untuk pasar Indonesia, pertanyaan nyatanya bukan lagi “perlu atau tidak CLM dan AI?”, tetapi:
- seberapa cepat firma hukum dan in-house legal ingin naik kelas,
- dan peran apa yang ingin diambil: sekadar pengguna pasif, atau justru penggerak utama transformasi LegalTech klien.
Kalau Anda sedang merencanakan transformasi digital layanan hukum di 2025, CLM berbasis AI layak ditempatkan di daftar prioritas atas. Kontrak adalah denyut nadi bisnis; saat denyutnya sudah serba data dan otomatis, cara kerja legal pasti ikut berubah.