Aderant x Harvey memberi gambaran masa depan: AI yang menyatukan kerja hukum dan bisnis firma. Bagaimana firma hukum Indonesia bisa mengadopsi konsep ini?

Saat AI Menghubungkan Praktik Hukum dan Bisnis Firma
Sebagian besar firma hukum di Indonesia masih memisahkan dua dunia: pekerjaan hukum di satu sisi, dan operasional bisnis di sisi lain. Waktu dicatat manual, laporan keuangan disusun belakangan, dan partner sering baru tahu profitabilitas perkara ketika semuanya sudah terlambat.
Di luar negeri, terutama di Amerika dan Eropa, tren-nya bergerak ke arah lain. Hari ini, Aderant (perangkat lunak bisnis firma hukum) dan Harvey (AI hukum) mengumumkan kemitraan yang tujuannya cukup berani: menyatukan praktik hukum dan bisnis firma dalam satu siklus kerja berbasis AI. Bukan hanya membantu pengacara menyusun kontrak dan riset hukum, tapi juga langsung mengalir ke time entry, billing, hingga analisis profit perkara.
Untuk seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech”, ini contoh nyata bagaimana masa depan firma hukum sedang dibentuk. Pertanyaannya: apa relevansinya untuk firma hukum Indonesia, dan bagaimana kita bisa mengambil pelajarannya sekarang, bukan lima tahun lagi?
Artikel ini membahas:
- Apa yang sebenarnya dilakukan Aderant x Harvey
- Mengapa integrasi praktik hukum dan bisnis penting untuk firma di Indonesia
- Contoh penerapan mirip ini di konteks lokal (contract review, manajemen perkara, dan billing)
- Langkah praktis jika Anda ingin membawa AI ke firma hukum Anda
Apa Sebenarnya Kolaborasi Aderant x Harvey Itu?
Intinya, kemitraan Aderant dan Harvey mencoba menyelesaikan satu masalah besar: AI hukum biasanya berdiri sendiri, sementara sistem keuangan dan manajemen firma juga berdiri sendiri. Hasilnya? Data terputus, sulit diukur, dan sulit dikelola.
Aderant adalah software untuk business of law: keuangan firma, time & billing, work-to-cash, profitabilitas, dan operasional. Harvey adalah AI legal yang fokus ke drafting, riset, review, dan analisis dokumen.
Mereka berencana membangun integrasi di mana:
- Pekerjaan pengacara di Harvey (draft kontrak, riset, review dokumen) otomatis “terbaca” oleh sistem Aderant,
- Aderant mengirim balik konteks finansial dan data perkara ke Harvey, sehingga AI bekerja dengan pemahaman menyeluruh soal klien, matter, dan tujuan bisnis firma.
Aderant menyebutnya sebagai:
“ekosistem terhubung yang menyatukan kerja hukum berbasis AI dengan operasi work-to-cash — memberi transparansi, akurasi, dan produktivitas yang belum pernah ada, baik di front office maupun back office.”
Artinya:
- Bukan cuma AI bantu bikin dokumen,
- Tapi juga otomatis terkait dengan time entry, matter context, billing insights, dan manajemen profitabilitas.
Dari sisi Harvey, mereka tidak hanya jadi “mesin jawab pertanyaan hukum”, tapi AI yang:
- Paham konteks klien,
- Paham struktur biaya dan target profit,
- Dan bisa mengarahkan cara kerja pengacara supaya lebih efisien dan selaras dengan strategi bisnis firma.
Ini konsep yang sangat relevan untuk LegalTech di Indonesia: AI bukan sekadar alat bantu pengacara individu, tapi infrastruktur untuk seluruh firma.
Mengapa Penyatuan Praktik Hukum dan Bisnis Firma Itu Krusial?
Untuk banyak firma hukum Indonesia, tantangan yang saya sering dengar itu sama:
- Partner tidak punya gambaran real-time: perkara ini sebenarnya untung atau rugi?
- Waktu kerja lawyer sulit tercatat akurat, apalagi ketika menggunakan banyak alat berbeda.
- Paralegal dan staf administrasi kewalahan input data manual dari dokumen ke sistem billing.
- Klien korporasi mulai menuntut transparansi biaya dan efisiensi, bukan hanya kualitas analisis hukum.
Kemitraan seperti Aderant x Harvey menjawab masalah itu lewat “unified lifecycle” dari klien → kasus → matter → billing.
Manfaat jika konsep ini dibawa ke firma Indonesia
-
Transparansi kerja dan biaya
Jika pekerjaan di AI legal (misalnya contract review) otomatis tercapture sebagai aktivitas matter tertentu, firma bisa:- Melihat berapa jam efektif yang dihemat,
- Mengukur biaya internal vs. fee yang ditagihkan,
- Menyusun pricing model yang lebih akurat (hourly, capped fee, atau fixed fee).
-
Produktivitas pengacara naik tanpa mengorbankan kualitas
AI menangani:- Draft pertama kontrak standar,
- Riset hukum awal,
- Ringkasan dokumen tebal.
Pengacara fokus di:
- Strategi,
- Negosiasi,
- Penilaian risiko,
- Nasihat kepada klien.
Kombinasi ini biasanya memotong waktu pengerjaan 30–50% untuk tugas berulang. Untuk firma yang banyak mengelola kontrak komersial, efeknya terasa sekali.
-
Keputusan bisnis lebih berbasis data
Kalau AI legal terhubung dengan sistem keuangan:- Partner bisa tahu tipe perkara apa yang paling profitabel,
- Klien mana yang sering minta diskon tapi menyita banyak jam kerja,
- Area praktik mana yang perlu lebih banyak investasi teknologi.
Dari sini, keputusan rekrutmen, tarif, dan segmentasi klien jadi jauh lebih rasional.
Pelajaran Penting untuk Firma Hukum Indonesia
Walaupun Aderant dan Harvey menyasar firma besar global, prinsip yang mereka usung sangat bisa diterapkan di Indonesia, bahkan untuk firma kecil dan menengah.
1. Jangan Lagi Pisahkan “Kerja Hukum” dan “Kerja Kantor”
Inilah pola yang membuat banyak firma berjalan berat:
- Pengacara bekerja di Word, email, WhatsApp, dan kadang AI terpisah.
- Finance bekerja di Excel dan software akuntansi.
- Manajemen hanya dapat laporan bulanan atau kuartalan.
Konsep modern LegalTech justru kebalikannya: setiap aktivitas hukum langsung punya konsekuensi dan jejak bisnis.
Contoh sederhana versi lokal:
- Pengacara menggunakan AI kontrak untuk menyusun draf perjanjian jual beli.
- Semua perubahan, komentar, dan versi dokumen terikat ke satu matter ID.
- Sistem otomatis merekam:
- jumlah dokumen yang diproses,
- estimasi jam kerja yang dihemat,
- siapa yang mengerjakan apa.
- Data ini mengalir ke sistem billing dan dashboard manajemen.
Tanpa integrasi, data ini hilang. Dengan integrasi, setiap upaya kerja menjadi informasi bisnis yang bisa diukur.
2. AI Bukan Hanya Soal Kecepatan, Tapi Soal Akuntabilitas
Banyak pengacara tertarik AI karena “lebih cepat”. Tapi keuntungan terbesar AI untuk firma justru di akuntabilitas dan dokumentasi kerja.
Jika AI terhubung ke sistem manajemen perkara:
- Ada record jelas: prompt apa yang dipakai, dokumen apa yang dianalisis, hasil apa yang dikeluarkan.
- Partner bisa melakukan review kualitas dan training internal berdasarkan log tersebut.
- Jika suatu hari ada sengketa dengan klien tentang tagihan atau waktu kerja, firma punya data yang kuat.
Aderant x Harvey mendorong arah ke sana: setiap interaksi AI menjadi bagian dari catatan resmi pekerjaan firma.
3. Mid-Market dan Boutique Firm Bisa “Loncat Tahap”
Aderant menekankan bahwa integrasi seperti ini sebelumnya tidak tersedia untuk ukuran firma yang mereka dan Harvey layani. Ini menarik, karena mengisyaratkan bahwa:
Teknologi integrasi AI + bisnis firma tidak lagi eksklusif untuk “Big Law.”
Di Indonesia, ini membuka peluang:
-
Firma boutique (misalnya fokus startup, litigasi komersial, atau properti) bisa tampil seprofesional firma besar, dengan:
- dashboard profitabilitas per matter,
- tracking SLA ke klien,
- auto-drafting kontrak standar menggunakan AI.
-
Firma mid-size bisa mengelola ratusan perkara dengan transparansi yang sebelumnya hanya mungkin dengan tim back office besar.
Bukan soal punya anggaran raksasa, tapi soal memilih platform AI yang memang dirancang untuk jasa hukum dan bisa terhubung ke proses internal firma.
Contoh Konkret: Jika Diterapkan di Firma Indonesia
Supaya tidak abstrak, bayangkan alur kerja firma hukum korporasi di Jakarta yang sudah memakai AI untuk analisis kontrak dan manajemen perkara.
Alur kerja tanpa integrasi
- Lawyer menggunakan AI untuk:
- menganalisis kontrak sewa 80 halaman,
- mencari red flag,
- menyarankan klausul perlindungan klien.
- Hasil AI di-copy ke Word, diberi revisi manual.
- Time entry diisi belakang, sering pakai kira-kira: “Review kontrak 3 jam”.
- Finance menyusun invoice dari catatan manual.
- Partner baru sadar margin tipis setelah laporan bulanan keluar.
Di sini, AI memang membantu, tapi manfaat bisnisnya bocor ke mana-mana.
Alur kerja dengan pendekatan ala Aderant x Harvey
- Lawyer membuka matter di sistem manajemen perkara (satu sumber kebenaran).
- Lawyer menjalankan analisis kontrak melalui modul AI yang sudah terhubung ke matter tersebut.
- Setiap:
- dokumen yang diunggah,
- analisis yang diminta,
- draf yang dihasilkan, otomatis tercatat sebagai aktivitas pada matter itu.
- Sistem mengkonversi aktivitas ini menjadi:
- estimasi jam kerja (bahkan jika sebagian dihemat oleh AI),
- jenis pekerjaan (review, drafting, negosiasi),
- level personel (partner, associate, AI-assist).
- Finance tinggal review dan konfirmasi billing, dengan transparansi penuh jika klien minta rincian.
- Partner melihat dashboard:
- profitabilitas per kontrak,
- tren waktu penyelesaian,
- dokumen mana yang paling sering minta bantuan AI.
Ini bukan mimpi jauh. Secara teknologi, hal ini sudah mungkin dilakukan, bahkan untuk firma di Indonesia, asal desain arsitektur sistemnya benar.
Langkah Praktis: Mulai Membangun Ekosistem AI di Firma Anda
Kalau Anda mengelola firma hukum di Indonesia, Anda tidak perlu menunggu Aderant atau Harvey masuk pasar lokal dulu untuk mulai bergerak.
Berikut pendekatan bertahap yang realistis:
1. Petakan “Lifecycle” Layanan Hukum di Firma Anda
Sebelum bicara AI, jawab dulu:
- Dari klien masuk sampai invoice dibayar, alurnya seperti apa?
- Di titik mana pengacara paling banyak menghabiskan waktu manual?
- Di titik mana data sering hilang (tidak tercatat, tidak terukur)?
Biasanya tahapan ini muncul:
- Intake klien & konflik kepentingan
- Pembukaan matter & engagement letter
- Pengelolaan dokumen dan komunikasi
- Riset hukum & analisis
- Drafting dokumen hukum
- Review dan negosiasi
- Time entry & billing
- Laporan internal & evaluasi profitabilitas
Tandai tahap yang paling “sakit” dan paling cocok diotomasi dulu.
2. Pilih Use Case AI yang Paling Cepat Terukur
Untuk konteks Indonesia, tiga area paling siap AI biasanya:
- Analisis kontrak (kontrak kerja, sewa, jual beli, distribusi, dll.)
- Riset hukum awal (ringkasan putusan, identifikasi dasar hukum utama)
- Ringkasan dokumen (bundel bukti, kronologi sengketa)
Pastikan tool AI yang dipilih:
- Bisa terintegrasi dengan sistem dokumen Anda,
- Menyimpan log aktivitas (untuk akuntabilitas),
- Punya opsi kustomisasi untuk gaya bahasa dan standar firma.
3. Rencanakan Integrasi dengan Sistem Bisnis
Ini poin yang sering di-skip, padahal justru inti konsep Aderant x Harvey.
Tanyakan pada vendor atau tim IT Anda:
- Bisakah data penggunaan AI (jumlah dokumen, jenis tugas, user) masuk ke sistem manajemen perkara?
- Bisakah output AI di-tag sebagai bagian dari matter tertentu?
- Bisakah aktivitas itu dikonversi menjadi data untuk billing atau setidaknya analitik internal?
Anda tidak perlu sempurna di awal. Bahkan integrasi sederhana seperti:
- setiap penggunaan AI wajib memilih ID perkara,
- dan log-nya bisa diekspor ke Excel,
sudah langkah besar menuju “ekosistem terhubung”.
4. Bangun Budaya “AI-Aware”, Bukan “AI-Oriented” Buta
Saya cukup yakin: firma yang hanya mengejar AI karena tren, tanpa memikirkan proses, akan kecewa.
Yang jauh lebih sehat adalah:
- Melatih pengacara untuk mengerti kapan AI boleh dan tidak boleh dipakai (misalnya untuk isu sensitif klien tertentu),
- Mewajibkan review manusia untuk semua output AI,
- Menjadikan AI sebagai bagian SOP, bukan mainan opsional.
Di sinilah kemitraan seperti Aderant x Harvey memberi inspirasi: AI bukan “alat sampingan”, tapi core layer dari cara firma bekerja, dari front office sampai back office.
Masa Depan Jasa Hukum Indonesia: AI + Bisnis dalam Satu Napas
Kemitraan Aderant dan Harvey menunjukkan satu arah yang cukup jelas: masa depan firma hukum bukan lagi memisahkan praktik hukum dan bisnis firma. Keduanya menyatu lewat AI dan data.
Untuk Indonesia, ini momentum bagus. Klien korporasi makin kritis terhadap biaya, regulator mulai lebih melek teknologi, dan generasi pengacara muda jauh lebih nyaman dengan digital.
Firma yang berani lebih dulu:
- Mengadopsi AI untuk analisis kontrak, riset, dan manajemen perkara,
- Menghubungkan AI dengan sistem billing, keuangan, dan pelaporan,
- Membangun dashboard transparan tentang kerja dan profitabilitas,
akan jauh lebih kompetitif dibanding firma yang hanya menambah jumlah associate tanpa mengubah cara kerja.
Sekarang pertanyaannya sederhana: apakah firma Anda sudah melihat AI sebagai bagian inti dari model bisnis, atau masih sebagai “alat bantu sampingan” di laptop masing-masing pengacara?
Jika jawabannya masih yang kedua, mungkin ini saat yang tepat — sebelum akhir tahun berganti — untuk menyusun peta jalan LegalTech internal dan mulai menghubungkan praktik hukum dengan bisnis firma secara serius.