AI Paten Ankar & Peluang LegalTech untuk Firma Hukum RI

AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech••By 3L3C

Pendanaan USD 20 juta untuk Ankar, platform AI paten, jadi sinyal kuat bahwa AI akan mengubah cara kerja firma hukum. Apa artinya bagi LegalTech di Indonesia?

AI hukumLegalTech Indonesiapaten dan IPfirma hukumotomasi kontrakmanajemen perkaraAI untuk jasa hukum
Share:

Featured image for AI Paten Ankar & Peluang LegalTech untuk Firma Hukum RI

AI Paten Ankar & Peluang LegalTech untuk Firma Hukum RI

Sebulan terakhir, dua startup AI khusus paten mengumumkan pendanaan lebih dari USD 60 juta. Yang terbaru, Ankar, platform paten berbasis AI dari London, baru saja mengamankan USD 20 juta (Series A). Angka ini bukan cuma kabar keren di dunia teknologi; ini sinyal keras bahwa cara kerja pengacara dan konsultan IP di dunia sedang berubah total.

Buat firma hukum dan konsultan hukum di Indonesia, ini relevan banget. Kalau pengelolaan paten saja sudah didorong AI sampai bisa menghemat ratusan jam kerja, tidak ada alasan analisis kontrak, riset hukum, atau manajemen perkara di Indonesia masih 100% manual.

Di artikel seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech” ini, kita bahas:

  • Apa yang sebenarnya dilakukan Ankar dan kenapa investor mau menaruh USD 20 juta
  • Kenapa model AI untuk paten ini sangat mirip dengan kebutuhan AI untuk jasa hukum umum di Indonesia
  • Contoh konkret bagaimana firma hukum Indonesia bisa mulai mengikuti tren ini secara realistis, bukan sekadar jargon teknologi

Apa Itu Ankar dan Kenapa Bisa Dibiayai USD 20 Juta?

Intinya, Ankar adalah platform AI untuk mengelola paten dari ujung ke ujung: dari menilai kebaruan ide sampai menyusun strategi perlindungan IP secara global.

Mereka mengklaim bisa:

  • Melakukan analisis kebaruan & prior art secara instan di lebih dari 150 juta aplikasi paten dan 250 juta publikasi ilmiah
  • Mengubah invention disclosure menjadi draft paten berkualitas tinggi dengan panduan strategis soal kekuatan dan cakupan klaim
  • Menggabungkan seluruh histori dan analisis dalam satu tampilan saat berhadapan dengan pemeriksa paten

Hasilnya? Menurut pendirinya, klien melihat rata-rata kenaikan produktivitas 40% dan ratusan jam administrasi berubah jadi jam kerja strategis bernilai tinggi.

Yang bikin menarik untuk ekosistem hukum:

“Patents sit at the intersection of deep technical knowledge and precise legal reasoning, and AI can finally unlock real leverage in that process.” – Wiem Gharbi, Co-founder Ankar

Ini persis gambaran kerja pengacara: kombinasi pengetahuan teknis (hukum materiil & formil) dengan penalaran hukum yang presisi. Kalau AI bisa membantu di paten, ia juga bisa membantu di kontrak, litigasi, regulasi sektor keuangan, hingga kepatuhan data pribadi.


Di Balik Teknologi: Orkestrasi Proses, Bukan Sekadar Chatbot

Kekuatan Ankar bukan cuma di model AI-nya, tapi di cara mereka mengorkestrasi seluruh proses paten dalam satu alur kerja.

1. Dari “Tumpukan Dokumen” ke Alur Kerja Terstruktur

Sebelum ada platform seperti ini, proses paten biasanya:

  • Inventor kirim deskripsi setengah matang
  • Tim IP riset manual prior art di berbagai basis data
  • Pengacara IP menyusun draft klaim, bolak-balik revisi
  • Komunikasi dengan kantor paten terpisah di email, file server, dan sistem lain

Setiap langkah rentan delay, miskomunikasi, dan biaya.

Ankar mengubahnya menjadi satu pipeline:

  1. Ide di-input sekali
  2. AI langsung memetakan prior art dan posisi ide tersebut di lanskap teknologi
  3. AI menyarankan struktur dan isi draft aplikasi paten
  4. Pengacara manusia fokus menguatkan strategi, bahasa klaim, dan kebijakan IP perusahaan

2. Hal yang Sama Bisa Terjadi di Firma Hukum Indonesia

Sekarang bayangkan alur kerja kontrak komersial di firma hukum Indonesia:

  • Klien mengirim draft kontrak mentah
  • Associate melakukan review manual puluhan halaman
  • Partner memberi komentar strategi dan negosiasi
  • Revisi bolak-balik via email dan track changes

Dengan pola seperti Ankar, seharusnya bisa jadi:

  • Klien unggah kontrak ke platform AI LegalTech
  • AI menandai pasal-pasal berisiko, klausul tidak umum, deviasi dari playbook firma
  • AI membuat ringkasan eksekutif: risiko utama, posisi tawar, poin negosiasi
  • Pengacara fokus di strategi, negosiasi, dan komunikasi dengan klien

Bukan menggantikan pengacara, tapi menyingkirkan 60–70% pekerjaan repetitif yang menguras waktu.


Apa Arti Pendanaan Ankar Bagi LegalTech di Indonesia?

Pendanaan Series A USD 20 juta dari Atomico dan Index Ventures menunjukkan satu hal:

Pasar global sudah yakin bahwa AI untuk layanan hukum bukan lagi eksperimen. Ini bisnis serius.

Ada beberapa implikasi langsung untuk Indonesia.

1. Pasar Klien Akan Semakin Menuntut Efisiensi

Perusahaan multinasional seperti L’Oréal sudah memakai Ankar. Artinya, standar mereka terhadap kecepatan, transparansi, dan biaya layanan hukum akan naik.

Kalau mereka beroperasi di Indonesia, jangan kaget kalau mereka mulai bertanya:

  • “Berapa banyak yang bisa diotomasi?”
  • “Kenapa review kontrak di sini jauh lebih lama dari kantor pusat?”
  • “Bisa nggak kami dapat dashboard status perkara secara real-time?”

Firma hukum yang tetap mengandalkan cara kerja serba manual akan makin sulit menjelaskan fee yang tinggi tanpa dukungan teknologi.

2. Model Bisnis Firma Hukum Akan Bergeser

AI LegalTech membuka peluang:

  • Fixed fee untuk pekerjaan standar (review NDA, LOI, kontrak vendor)
  • Retainer berbasis langganan untuk akses ke platform AI firma & konsultasi berkala
  • Produk hukum digital: template kontrak pintar, playbook negosiasi, compliance toolkit

Pendanaan besar ke startup seperti Ankar mengarahkan pasar global ke model ini. Firma yang lebih awal beradaptasi biasanya dapat posisi tawar lebih kuat di mata klien korporasi.

3. Regulasi dan Etika Perlu Dipikirkan Serius dari Sekarang

Begitu firma hukum mulai memakai AI untuk:

  • Menganalisis kontrak
  • Menyusun legal memo awal
  • Mengelola data perkara

muncul pertanyaan praktis:

  • Bagaimana menjaga kerahasiaan data klien?
  • Apakah output AI bisa dianggap sebagai legal advice?
  • Siapa yang bertanggung jawab jika AI salah analisis?

Jawabannya: tetap pengacara manusianya. Karena itu, desain alur kerja AI harus jelas:

  • AI sebagai assistant, bukan pengambil keputusan
  • Wajib ada human review
  • Jejak audit (log) siapa mengubah apa, kapan, dan berdasarkan data apa

Dari Paten ke Kontrak & Litigasi: Pola AI yang Sama

Kalau kita bedah Ankar, ada pola umum yang bisa disalin untuk konteks Indonesia.

1. Kombinasi “Search + Drafting + Workflow”

Ankar menggabungkan tiga hal:

  1. Pencarian cerdas (prior art, publikasi ilmiah)
  2. Penyusunan dokumen (draft paten) berbasis AI
  3. Manajemen proses (histori, komunikasi dengan pemeriksa)

Polanya bisa dipakai untuk area lain:

a. Analisis kontrak

  • Search: mencari klausul serupa di knowledge base firma
  • Drafting: menyarankan redaksi klausul alternatif yang lebih aman
  • Workflow: mengatur siklus review internal dan komunikasi dengan klien

b. Riset hukum & opini

  • Search: menemukan putusan pengadilan & regulasi relevan
  • Drafting: membuat kerangka awal legal memo
  • Workflow: task management mulai dari riset sampai finalisasi opini

c. Manajemen perkara litigasi

  • Search: database putusan, yurisprudensi, dan dokumen perkara internal
  • Drafting: kerangka awal gugatan, jawaban, replik, duplik
  • Workflow: tenggat sidang, pembagian tugas tim, bukti mana yang dipakai di tahap apa

2. Fokus di Produktivitas, Bukan Menggantikan Pengacara

Pendiri Ankar mengklaim 40% kenaikan produktivitas dan “ratusan jam berpindah ke pekerjaan bernilai tinggi”. Ini cara pandang yang sehat.

Untuk konteks firma Indonesia, saya pribadi melihat target realistis dalam 1–2 tahun pertama penerapan AI LegalTech:

  • 20–30% penghematan waktu untuk pekerjaan standar berulang
  • Penurunan kesalahan administratif (salah versi dokumen, hilang deadline)
  • Associate punya lebih banyak waktu untuk:
    • Pemikiran strategi
    • Client handling
    • Pengembangan bisnis

Yang sering bikin gagal adalah ekspektasi: berharap AI bisa langsung mengganti pengacara atau menyelesaikan seluruh dokumen tanpa revisi. Pendekatan yang jauh lebih masuk akal: AI sebagai “junior associate super cepat” yang tetap perlu pengarahan dan supervisi.


Langkah Praktis untuk Firma Hukum Indonesia

Supaya artikel ini nggak berhenti di teori, berikut langkah yang menurut saya paling realistis untuk firma hukum & legal department di Indonesia dalam 6–12 bulan ke depan.

1. Pilih 1–2 Use Case Kecil, Jangan Langsung Semuanya

Contoh use case awal yang aman dan berdampak:

  • Review NDA standar dan kontrak vendor
  • Riset awal regulasi dan putusan (bukan opini final)
  • Penyusunan ringkasan kontrak untuk manajemen

Fokus di use case yang:

  • Volume-nya tinggi
  • Risikonya relatif lebih rendah
  • Prosesnya jelas dan berulang

2. Bangun Knowledge Base Internal

AI hanya sebaik data yang dikasih.

Mulailah mengumpulkan dan menstrukturkan:

  • Template kontrak favorit firma
  • Klausul standar dan variasinya
  • Opini dan legal memo yang sudah disetujui partner
  • Putusan dan bahan riset yang sering dipakai

Ini yang nantinya menjadi “otak tambahan” saat AI menganalisis dokumen atau menyusun draf awal.

3. Tetapkan Kebijakan Penggunaan AI

Minimal punya pedoman tertulis soal:

  • Data apa yang boleh dan tidak boleh diunggah
  • Kapan output AI boleh dipakai, dan kapan wajib direview partner
  • Cara mencatat bahwa suatu dokumen awal disusun dengan bantuan AI

Tanpa pedoman, risiko utamanya bukan pada AI-nya, tapi pada cara orang memakainya.

4. Edukasi Internal: Partner sampai Staf Administrasi

Teknologi LegalTech hanya jalan kalau:

  • Partner paham nilai strategisnya
  • Associate mau menggunakannya sehari-hari
  • Staf admin mengerti alur dokumen baru

Saya sering lihat proyek teknologi di firma hukum gagal bukan karena teknologinya jelek, tapi karena tidak ada sponsor internal yang benar-benar peduli dan tidak ada waktu diluangkan untuk pelatihan.


Penutup: Jika Paten Saja Sudah Diotomasi, Kenapa Jasa Hukum Lain Tidak?

Pendanaan USD 20 juta untuk Ankar adalah bukti bahwa AI di dunia hukum sudah masuk fase serius: ada produk nyata, klien besar, dan hasil terukur berupa peningkatan produktivitas.

Bagi firma hukum dan legal department di Indonesia, momen ini seharusnya memicu pertanyaan jujur:

  • Di bagian mana dari pekerjaan kita yang paling siap dibantu AI?
  • Kalau klien global sudah memakai AI untuk IP, bagaimana kita menjelaskan cara kerja yang masih sepenuhnya manual?
  • Apa langkah kecil yang bisa diambil 3 bulan ke depan untuk mulai menguji AI LegalTech secara terukur?

Seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech” ada untuk membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan ini secara praktis. Kalau Anda sedang mempertimbangkan penerapan AI untuk analisis kontrak, riset hukum, atau manajemen perkara, ini waktu yang tepat untuk mulai – sebelum standar baru ditentukan oleh firma lain yang bergerak lebih cepat.

Pada akhirnya, bukan soal apakah AI akan masuk ke jasa hukum Indonesia, tapi siapa yang akan mengarahkan pemanfaatannya: Anda, atau pesaing Anda.