CoCounsel Drafting menunjukkan bagaimana AI bisa memangkas jam kerja drafting dan review kontrak. Relevan untuk firma hukum dan legal in-house di Indonesia.
Bagaimana AI Memangkas Waktu Drafting Kontrak
Sebagian besar firma hukum dan legal in-house di Indonesia masih menghabiskan 40–60% waktu kerja untuk drafting dan review dokumen: kontrak vendor, NDA, perjanjian kerja sama, addendum, sampai review draf dari lawan transaksi. Di saat yang sama, klien menuntut pekerjaan lebih cepat, lebih rapi, dengan biaya lebih terkendali.
Di seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech” ini, kita melihat satu contoh konkret dari luar negeri: CoCounsel Drafting dari Thomson Reuters. Bukan untuk sekadar mengagumi teknologinya, tapi untuk menjawab satu pertanyaan praktis:
Kalau firma di AS dan Eropa bisa menghemat 1–2 jam per kontrak berkat AI, apa artinya ini untuk firma hukum dan legal department di Indonesia di tahun 2025?
Tulisan ini membahas bagaimana CoCounsel Drafting bekerja, mengapa pendekatan seperti ini relevan untuk pasar Indonesia, dan langkah praktis apa yang bisa Anda ambil mulai sekarang agar tidak tertinggal di gelombang LegalTech berikutnya.
Apa Itu CoCounsel Drafting dan Kenapa Penting untuk Kita?
CoCounsel Drafting adalah fitur AI untuk drafting kontrak langsung di Microsoft Word yang baru diluncurkan Thomson Reuters Juli 2024. Produk ini bagian dari ekosistem CoCounsel, asisten GenAI profesional yang dirancang spesifik untuk pekerjaan hukum.
Dari sudut pandang praktis, CoCounsel Drafting mengklaim tiga hal utama:
- Mempercepat pembuatan draf awal kontrak
- Memperbaiki kualitas bahasa dan konsistensi klausul
- Mengotomatiskan review dan analisis deviasi terhadap playbook kontrak
Beberapa pengguna di luar negeri sudah melaporkan dampaknya:
- Managing partner di Lagerlof LLP menyebut penghematan 1–2 jam per matter hanya dari penggunaan CoCounsel Drafting.
- In-house counsel di Systemiq menyatakan waktu respons kontrak bisa turun dari 3–4 hari kerja menjadi 1–2 hari.
Angka-angka ini mungkin terdengar agresif, tapi secara logika masuk akal. Sebagian besar waktu lawyer bukan di legal reasoning-nya, tapi di:
- mencari template yang tepat,
- copy-paste klausul dari kontrak lama,
- menyamakan gaya bahasa,
- mengoreksi typo dan cross-reference,
- membandingkan draf lawan dengan playbook standar.
Semua ini pekerjaan yang sangat bisa dibantu AI — asalkan datanya rapi dan alurnya jelas.
Cara Kerja CoCounsel Drafting: Di Dalam Word, Bukan di Luar
Kekuatan utama CoCounsel Drafting justru pada hal yang terlihat sederhana: integrasi langsung dengan Microsoft Word. Ini relevan sekali untuk Indonesia, karena hampir semua firma dan corporate legal di sini hidupnya memang di Word.
1. Menentukan “Starting Point” Terbaik
Alih-alih memulai dari “blank document”, lawyer bisa meminta AI untuk:
- memilih template dari repository kontrak internal firma,
- menggunakan template Contract Express (bagi pengguna ekosistem Thomson Reuters),
- atau mulai dari dokumen standar Practical Law.
Intinya, AI bukan mengambil contoh dari internet acak, tapi dari:
- database kontrak Anda sendiri,
- koleksi template standar yang sudah terkurasi.
Untuk konteks Indonesia, konsepnya bisa diterapkan seperti ini:
- Firma punya folder model contract (bilingual, sesuai hukum Indonesia);
- Legal in-house punya master template vendor, distributor, atau franchise;
- AI dilatih untuk menemukan dan menyusun starting point paling mendekati kebutuhan (jenis kontrak, pihak, hukum yang berlaku, dll).
2. Mencari dan Menyusun Klausul Spesifik
CoCounsel Drafting memungkinkan lawyer mencari klausul tertentu dari:
- perpustakaan klausul internal,
- kontrak lama yang sudah pernah digunakan,
- koleksi klausul Practical Law,
- bahkan SEC exhibits (untuk konteks common law).
Bayangkan Anda sedang menyusun:
- Data Protection Clause untuk kontrak SaaS dengan vendor luar negeri,
- atau Limitation of Liability yang harus menyesuaikan regulasi OJK/BI.
Daripada membuka 7–8 kontrak lama dan scroll manual, Anda cukup memberi instruksi dalam bahasa alami:
“Tampilkan alternatif klausul pembatasan tanggung jawab untuk kontrak jasa TI, dengan cap maksimal 12x nilai retainer bulanan.”
AI kemudian menampilkan beberapa opsi klausul yang sudah pernah dipakai (atau yang ada di library), beserta konteks penggunaannya.
3. Draft & Modifikasi dengan Bahasa Alami
Di Word, lawyer bisa meminta:
- perbaikan bahasa,
- penguatan posisi klien,
- softening klausul tertentu,
- atau adaptasi ke hukum berbeda.
Contoh instruksi praktis:
- “Perhalus bahasa klausul ini tapi pertahankan posisi klien kami sebagai principal.”
- “Sesuaikan klausul force majeure ini supaya eksplisit mencakup pandemi dan kebijakan pemerintah Indonesia.”
Untuk konteks Indonesia, pendekatan ini sangat cocok sebagai “co-pilot”: lawyer tetap memegang kontrol penuh, AI hanya membantu menyusun kalimat, mengusulkan alternatif, dan menjaga konsistensi istilah.
4. Review Kontrak dan Analisis Deviasi Otomatis
Inilah bagian yang paling dekat dengan kebutuhan analisis kontrak yang sering kita bahas di seri LegalTech ini.
CoCounsel Drafting bisa:
- membandingkan draf kontrak pihak lawan dengan playbook (panduan standar) Anda,
- menandai klausul yang menyimpang dari standar,
- menunjukkan klausul yang hilang,
- dan bahkan menghasilkan redline otomatis sesuai preferensi.
Untuk in-house counsel di Indonesia yang rutin berhadapan dengan draf vendor global, fitur ini berarti:
- review 20–30 halaman tidak harus memakan setengah hari,
- fokus lawyer pindah dari mencari masalah ke mengambil keputusan atas masalah.
Mengapa Pendekatan Ini Relevan untuk Firma Hukum Indonesia?
Saya cukup yakin: dalam 2–3 tahun ke depan, firma yang tidak menggunakan AI drafting akan kalah efisiensi dibanding yang sudah mulai mengadopsi.
Beberapa alasan kenapa model seperti CoCounsel Drafting relevan untuk pasar Indonesia:
1. Budaya Kerja Sudah Berbasis Word
Kita tidak perlu mengubah cara kerja total. Lawyer Indonesia sudah sangat nyaman dengan Word, track changes, dan comment bubble. Alat yang bekerja di dalam Word jauh lebih mudah diadopsi daripada sistem baru yang memaksa pindah platform.
Artinya, adopsi AI drafting di sini bisa bersifat evolusioner, bukan revolusioner:
- tetap Word,
- tetap track changes,
- tetapi dengan “otak tambahan” di samping.
2. Tekanan Efisiensi Biaya dari Klien
Klien korporasi makin kritis terhadap billing jam-jaman untuk pekerjaan repetitif. Dengan AI:
- firma bisa menawarkan fixed fee untuk jenis kontrak tertentu,
- in-house bisa menunjukkan ke manajemen bahwa tim hukum bisa menghemat jam kerja tanpa mengorbankan kualitas.
Contoh skenario realistis:
- Sebuah firma mid-size di Jakarta mengerjakan ±40 kontrak vendor per bulan.
- Rata-rata penghematan 1 jam per kontrak saja berarti 40 jam kerja partner/associate per bulan.
- Waktu ini bisa dialihkan ke pekerjaan strategis yang lebih bernilai.
3. Risiko Human Error di Dokumen Kompleks
Kontrak proyek infrastruktur, pembiayaan, atau energi bisa mencapai 100+ halaman:
- cross-reference mudah salah,
- definisi sering tidak konsisten,
- ada klausul yang tertinggal saat menyalin dari template lain.
AI tidak lelah dan tidak bosan. Untuk hal-hal seperti:
- mendeteksi definisi yang tidak pernah digunakan,
- menemukan rujukan pasal yang putus,
- menandai perbedaan antara versi bahasa Indonesia dan Inggris,
…AI jauh lebih andal daripada manual checking.
4. Fondasi untuk Ekosistem LegalTech Firm Anda
Mengadopsi AI drafting bukan hanya soal membeli tool. Ini juga memaksa firma untuk:
- membersihkan dan menata repository kontrak internal,
- menyusun playbook negosiasi yang selama ini hanya ada di kepala partner,
- mendokumentasikan posisi standar untuk jenis transaksi tertentu.
Ini hal-hal yang — jujur saja — banyak firma di Indonesia tahu perlu, tapi selalu tertunda. AI sering menjadi alasan kuat untuk akhirnya membereskan semua itu.
Tantangan Adopsi: Privasi Data, Akurasi, dan Regulasi
Tentu saja, tidak semua hal mulus. Ada setidaknya tiga tantangan yang harus disikapi serius oleh firma dan legal department di Indonesia.
1. Kerahasiaan Data Klien
Kekhawatiran utama biasanya: “Kalau saya kirim kontrak ke AI, apakah datanya aman?”
Model seperti CoCounsel dirancang sebagai “professional-grade”:
- berjalan di lingkungan yang terkontrol,
- memisahkan data tiap organisasi,
- tidak menjadikan kontrak klien sebagai data pelatihan publik.
Untuk Indonesia, apapun tool-nya, beberapa prinsip ini wajib:
- pastikan ada DPA (Data Processing Agreement) yang jelas,
- pahami lokasi server dan rezim perlindungan datanya,
- pastikan akses internal diatur (tidak semua orang bisa melihat semua kontrak).
2. Risiko “Halusinasi” AI
Semua lawyer sudah mendengar cerita AI yang mengarang putusan pengadilan. Di drafting kontrak, halusinasi bisa berupa:
- menyisipkan klausul yang tidak sesuai hukum Indonesia,
- menggunakan konsep common law yang tidak relevan dengan civil law kita,
- mengutip regulasi atau pasal undang-undang secara tidak akurat.
Cara menyikapinya:
- gunakan AI sebagai asisten drafting, bukan pengganti judgment hukum;
- biasakan proses: AI menyusun → lawyer melakukan legal sanity check;
- latih model (kalau memungkinkan) dengan corpus kontrak lokal yang memang relevan.
3. Landscape Regulasi AI dan Data di Indonesia
Dengan semakin seriusnya pembahasan soal perlindungan data pribadi dan tata kelola AI, firma perlu:
- menyiapkan SOP internal penggunaan AI di lingkungan kerja,
- menentukan jenis dokumen apa yang boleh dan tidak boleh diunggah,
- menetapkan standar review sebelum dokumen keluar ke klien atau lawan transaksi.
Firma yang mengatur ini lebih cepat akan lebih tenang saat klien mulai bertanya:
“Apakah kalian menggunakan AI? Kalau ya, bagaimana menjaga kerahasiaan dokumen kami?”
Langkah Praktis untuk Firma Hukum & Legal In-House di Indonesia
Kalau Anda tertarik dengan konsep seperti CoCounsel Drafting, berikut pendekatan realistis untuk 6–12 bulan ke depan.
1. Mulai dari Satu Use Case: Kontrak Standar
Pilih 1–2 jenis kontrak dengan volume tinggi, misalnya:
- kontrak vendor IT,
- perjanjian jasa konsultan,
- NDA,
- perjanjian kerja sama distribusi.
Fokus di sana dulu untuk:
- menata template,
- mendokumentasikan posisi standar (playbook),
- menguji efektivitas AI pada pekerjaan konkret.
2. Bangun Playbook Negosiasi Internal
Playbook bukan dokumen akademis; justru harus praktis. Minimal berisi:
- daftar klausul kunci,
- posisi “ideal”, “boleh kompromi”, dan “tidak bisa diganggu gugat”,
- contoh redline standar,
- catatan risiko bisnis & hukum.
AI kemudian bisa memakai playbook ini sebagai “kompas” saat menganalisis draf pihak lawan.
3. Pilot Project Kecil, Bukan Deploy ke Semua Orang Sekaligus
Pilih tim kecil (misalnya 3–5 orang lawyer) sebagai tim perintis LegalTech:
- latih cara memberi instruksi ke AI dengan efektif,
- ukur penghematan waktu dengan jujur (misalnya logging waktu sebelum/sesudah),
- dokumentasikan best practice dan kesalahan umum.
Begitu pola kerjanya terbentuk, baru scale up ke practice group lain.
4. Edukasi Klien: Tambah Transparansi, Bukan Sembunyikan
Alih-alih takut mengakui penggunaan AI, firm justru bisa menjadikannya nilai jual:
- “Kami menggunakan AI drafting untuk efisiensi, tapi setiap output tetap di-review lawyer senior.”
- “Efeknya, kami bisa menawarkan struktur biaya yang lebih kompetitif untuk jenis kontrak tertentu.”
Banyak klien korporasi besar justru mengapresiasi pendekatan ini, selama:
- kerahasiaan data jelas,
- kualitas akhir tetap tinggi.
Penutup: AI Drafting Akan Jadi Standar, Bukan Bonus
CoCounsel Drafting menunjukkan satu hal penting: AI di bidang hukum bukan lagi sekadar konsep, tapi sudah bekerja di level yang sangat operasional — menyusun, mengedit, dan me-review kontrak langsung dari Word.
Untuk ekosistem jasa hukum Indonesia, ini momentum yang sayang kalau dilewatkan:
- firma yang mulai sekarang akan punya repository bersih, playbook rapi, dan alur kerja AI-ready;
- in-house legal yang berani mengadopsi akan tampil lebih strategis di mata manajemen, bukan sekadar “divisi yang menghambat kontrak masuk”.
Pertanyaannya bukan lagi “apakah kita perlu AI untuk drafting kontrak?”, tapi “kapan dan dengan pendekatan seperti apa kita mulai?”
Seri “AI untuk Jasa Hukum Indonesia: LegalTech” akan terus mengulas contoh-contoh praktis lain: dari analisis risiko kontrak, riset hukum berbasis AI, sampai manajemen pengetahuan firma. Kalau Anda ingin tim hukum Anda relevan di 3–5 tahun ke depan, eksperimen kecil dengan AI drafting tahun ini adalah langkah awal yang sangat rasional.