Pojok Pajak di Menara Bank Mega menunjukkan peluang besar bagi bank Indonesia untuk membangun layanan pajak berbasis AI yang terintegrasi dengan digital banking.

Dari Lobi Menara Bank Mega ke Masa Depan AI Banking
Siang ini, 16/12/2025, lobi Menara Bank Mega di Tendean penuh antrean. Bukan antre setoran tunai, tapi antre aktivasi Coretax di Pojok Pajak yang dibuka KPP Pratama Mampang Prapatan untuk karyawan CT Corp dan wajib pajak sekitar.
Pemandangannya menarik: bank sebagai institusi keuangan tradisional, kantor pajak sebagai lembaga negara, dan di tengah-tengahnya, kebutuhan masyarakat yang masih harus diselesaikan secara tatap muka. Padahal banyak bagiannya sudah bisa disiapkan secara digital — bahkan dengan bantuan AI dalam perbankan.
Di sinilah benang merahnya dengan tema besar seri ini: “AI dalam Industri Perbankan Indonesia: Era Digital Banking.” Keramaian di Pojok Pajak Menara Bank Mega hari ini adalah sinyal jelas bahwa integrasi fisik + digital + AI di perbankan belum dimaksimalkan, tapi potensinya besar sekali.
Artikel ini membahas:
- Kenapa kolaborasi Bank Mega x DJP ini penting untuk inklusi keuangan
- Di mana titik lemah pengalaman pajak yang sekarang masih manual
- Bagaimana bank di Indonesia bisa membangun layanan pajak berbasis AI
- Contoh konkret use case: chatbot pajak, rekomendasi otomatis, sampai integrasi Coretax
Pojok Pajak Bank Mega: Contoh Nyata Integrasi Fisik & Digital
Pojok Pajak di Menara Bank Mega buka dari pukul 09.00–17.00 WIB. Layanannya cukup strategis:
- Aktivasi akun Coretax
- Aktivasi kode otoritas/sertifikat elektronik
- Pembaruan data sederhana
- Konsultasi singkat dengan penyuluh pajak
Tujuan utamanya jelas: memudahkan pelaporan SPT Tahunan 2025 tanpa wajib pajak harus datang jauh ke Kantor Pelayanan Pajak.
“Pegawai CT Corp sangat antusias datang ke sini untuk melakukan aktivasi Coretax dan melaksanakan kewajiban perpajakannya,” kata Sugiarti, Kepala Seksi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Jakarta Selatan I.
Dari kacamata perpajakan, ini sukses. Dari kacamata digital banking dan AI perbankan, ini adalah MVP (minimum viable product) dari sesuatu yang bisa jauh lebih besar:
- Bank sudah terbukti bisa jadi touchpoint efektif untuk layanan pajak.
- Nasabah sudah terbiasa menyelesaikan hal kompleks di kanal bank (pinjaman, investasi, dll.).
- Tinggal satu langkah lagi ke arah layanan pajak digital yang menyatu dengan aplikasi mobile banking, didukung AI.
Keramaian di lobi Bank Mega menunjukkan satu hal: kebutuhan itu nyata. Tinggal bagaimana bank mengalihkan sebagian besar beban ini dari antrean fisik ke kanal digital pintar.
Masalah Utama: Antrean Fisik untuk Masalah yang Bisa Diselesaikan AI
Kalau ditarik garis besar, ada tiga masalah utama dari model “Pojok Pajak fisik” seperti hari ini:
1. Skalabilitas rendah
Layanan Pojok Pajak terbatas:
- Waktu: hanya jam kerja (09.00–17.00)
- Lokasi: hanya di gedung tertentu
- Kapasitas: dibatasi jumlah petugas dan komputer
Begitu dekat tenggat pelaporan SPT, antrean akan mengular lagi. Model ini bagus sebagai jembatan, tapi tidak cukup untuk meng-handle jutaan wajib pajak yang digital-savvy.
2. Pengalaman pengguna terputus-putus
Banyak karyawan akan mengalami alur seperti ini:
- Cari info pajak di internet (kadang bingung, kadang info usang)
- Coba-coba isi sendiri, ragu-ragu
- Akhirnya datang ke Pojok Pajak atau KPP untuk tanya langsung
Artinya, journey pajak mereka:
- Pindah-pindah kanal
- Tidak personal
- Buang waktu dan energi
3. Data belum dimanfaatkan maksimal
Bank punya data transaksi, profil penghasilan, pola penggunaan produk. DJP punya data penghasilan, NPWP, historis SPT. Tapi:
- Data ini masih tersilo di masing-masing lembaga
- Belum banyak contoh pemanfaatan AI untuk menggabungkan insight dari dua dunia ini demi membantu wajib pajak
Padahal kalau digabung dengan benar (dengan aturan privasi dan keamanan yang ketat), ini bisa jadi fondasi layanan pajak berbasis AI yang sangat kuat.
Peran Bank Indonesia: Dari Tempat Antre ke Mitra Pajak Berbasis AI
Realitasnya, bank berada di posisi yang sangat strategis untuk jadi mitra pajak berbasis AI. Kenapa?
- Bank sudah punya kepercayaan nasabah untuk urusan sensitif seperti uang dan data.
- Aplikasi mobile banking sudah jadi bagian keseharian, khususnya di kota besar.
- Banyak transaksi yang relevan dengan pajak melewati rekening bank.
Apa yang bisa dilakukan bank secara bertahap?
Tahap 1 – Integrasi Informasi Pajak di Aplikasi Banking
Hal sederhana tapi berdampak:
- Modul edukasi pajak singkat di aplikasi
- Reminder tenggat SPT dan pembayaran pajak
- Simulasi hitung pajak penghasilan sederhana
Tanpa AI pun ini sudah membantu. Tapi dengan AI, bank bisa naik level.
Tahap 2 – Chatbot Pajak Berbasis AI di Mobile Banking
Bayangkan di aplikasi mobile banking ada menu “Asisten Pajak” yang:
- Bisa ditanya: “Gaji saya sekian, punya deposito sekian, kira-kira pajak saya berapa?”
- Menjawab dalam Bahasa Indonesia yang natural, bahkan bisa menyesuaikan gaya bahasa (lebih formal atau kasual)
- Menjelaskan istilah teknis (PKP, PTKP, kredit pajak) dengan bahasa awam
Di belakang layar:
- Natural Language Processing (NLP) Bahasa Indonesia memproses pertanyaan nasabah.
- Model AI yang terlatih dengan aturan pajak terbaru dari DJP memberi saran.
- Sistem tetap menempatkan keputusan final di tangan wajib pajak, dan tidak menggantikan konsultan pajak profesional untuk kasus kompleks.
Tahap 3 – Personalisasi Pajak Berbasis Data Transaksi
Di titik ini, bank masuk ke AI personalisasi yang serius.
Contohnya:
- Aplikasi memberi estimasi penghasilan tahunan berdasarkan payroll dan pemasukan lain yang masuk ke rekening.
- Sistem mengelompokkan transaksi yang berpotensi terkait objek pajak lain (bunga, dividen, sewa, dll.).
- Nasabah dapat notifikasi seperti:
“Berdasarkan transaksi Anda Januari–November, estimasi penghasilan kena pajak Anda di kisaran X–Y. Pertimbangkan menyiapkan dana pajak sekitar RpZ.”
Tentu ini harus mematuhi aturan kerahasiaan data, persetujuan nasabah (consent), dan regulasi OJK/DJP. Tapi arah teknologinya sudah jelas: AI banking yang proaktif membantu nasabah patuh pajak, bukan hanya reaktif saat mereka bertanya.
Dari Coretax ke Ekosistem Pajak Terintegrasi dengan Digital Banking
Pojok Pajak di Menara Bank Mega fokus pada aktivasi akun Coretax dan sertifikat elektronik. Ini langkah penting karena Coretax adalah tulang punggung baru sistem pajak Indonesia.
Sekarang bayangkan layer berikutnya: bank sebagai gerbang nyaman ke ekosistem Coretax.
Integrasi yang mungkin dibangun
-
Single Sign-On (SSO) ringan
- Nasabah login ke aplikasi mobile banking.
- Dengan persetujuan, data dasar (NPWP, nama, email) otomatis disinkronkan ke Coretax.
- Mengurangi duplikasi input dan error.
-
Pre-filled data untuk SPT
- Data penghasilan dari payroll yang lewat rekening bank dapat dijadikan bahan pre-fill (dengan skema kerja sama yang disetujui DJP dan nasabah).
- AI membantu mendeteksi kejanggalan: misalnya, selisih mencolok antara tahun berjalan dan tahun lalu.
-
Rencana pembayaran pajak terintegrasi
- Setelah estimasi pajak muncul, aplikasi menawarkan:
- Simulasi cicilan tabungan pajak
- Pengingat bulanan untuk menyisihkan dana
- Skema auto-debit dana pajak menjelang tenggat, dengan konfirmasi dulu
- Setelah estimasi pajak muncul, aplikasi menawarkan:
-
Fraud & compliance checking berbasis AI
- Di sisi bank: model AI anti-fraud mendeteksi transaksi mencurigakan atau indikasi penghindaran pajak yang agresif.
- Di sisi DJP: analitik berbasis machine learning untuk melihat pola kepatuhan per segmen.
- Keduanya bisa saling menguatkan, tentu dengan koridor hukum yang jelas.
Mengapa Ini Penting untuk Inklusi Keuangan di Indonesia
Banyak orang mengira inklusi keuangan hanya soal:
- Punya rekening bank
- Bisa akses kredit
- Bisa pakai e-wallet
Padahal kepatuhan pajak juga bagian dari inklusi. Warga yang:
- Punya NPWP
- Rapi SPT
- Tertib administrasi
…akan jauh lebih mudah:
- Mengakses kredit KPR/KUMKM
- Terlibat dalam aktivitas bisnis formal
- Mengikuti program pembiayaan pemerintah
Di sinilah AI dalam perbankan Indonesia bisa mengisi celah besar:
-
Mengurangi “ketakutan” terhadap pajak
- Banyak orang takut salah isi SPT.
- Chatbot pajak berbasis AI dengan bahasa sederhana membuat proses terasa seperti ngobrol, bukan ujian teori.
-
Membantu segmen menengah-bawah yang belum mampu bayar konsultan pajak
- Konsultan pajak profesional sangat membantu, tapi biayanya tak semua orang sanggup.
- Asisten pajak AI yang dikurasi bank + DJP bisa jadi “konsultan level basic” yang gratis atau murah.
-
Mengaitkan pajak dengan literasi finansial
- Saat AI menjelaskan: “Kalau penghasilan naik ke level ini, pajak kamu akan segini,” nasabah mulai belajar merencanakan keuangan dengan lebih matang.
Buat bank, ini bukan hanya soal CSR atau bantuan teknis. Ini investasi jangka panjang:
- Nasabah yang formal, tertib, dan melek pajak cenderung jadi nasabah lebih menguntungkan di masa depan.
Langkah Praktis untuk Bank yang Mau Mulai
Kalau Anda di sisi bank, fintech, atau lembaga keuangan lain, berikut pendekatan yang realistis dan bisa dieksekusi bertahap.
1. Mulai dari edukasi & konten terstruktur
- Buat modul edukasi perpajakan di aplikasi dan internet banking.
- Tampilkan FAQ singkat: batas waktu SPT, jenis pajak utama, cara cek NPWP.
- Gunakan bahasa yang bersahabat, bukan bahasa undang-undang mentah.
2. Bangun chatbot generik dulu, lalu tambah layer pajak
- Kalau bank sudah punya chatbot, tambahkan intent khusus pajak: SPT, NPWP, tarif PPh, dan sebagainya.
- Latih chatbot dengan dataset percakapan pajak dalam Bahasa Indonesia.
- Tetapkan batas tegas: untuk kasus kompleks, chatbot mengarahkan ke call center atau konsultan.
3. Rancang kerja sama dengan DJP secara bertahap
- Mulai dari hal yang simpel: co-branding edukasi pajak di kanal digital.
- Lanjut ke integrasi teknis ringan (misal: status NPWP valid/tidak di-backend, tanpa menampilkan data sensitif di front-end).
- Susun roadmap jangka panjang menuju integrasi Coretax yang lebih dalam.
4. Bangun tim kecil “AI + Pajak + Compliance”
Kunci sukses di area ini bukan hanya teknologi, tapi align antara:
- Data scientist / AI engineer
- Tim produk digital banking
- Legal & compliance
- Perpajakan internal korporat
Tanpa tim lintas fungsi, proyek AI pajak berpotensi mentok di fase pilot.
Dari Pojok Pajak Hari Ini ke AI Banking Lima Tahun Lagi
Keramaian Pojok Pajak di Menara Bank Mega hari ini menunjukkan dua hal:
- Wajib pajak butuh bantuan nyata untuk urusan pajak, bukan sekadar brosur.
- Bank adalah titik temu yang ideal antara kebutuhan itu dan infrastruktur digital yang sudah ada.
Seri “AI dalam Industri Perbankan Indonesia: Era Digital Banking” bukan cuma soal scoring kredit dan deteksi fraud. Layanan pajak berbasis AI bisa jadi bab penting berikutnya:
- Chatbot pajak Bahasa Indonesia di aplikasi banking
- Personalisasi estimasi pajak berbasis data transaksi dan payroll
- Integrasi halus antara Coretax dan ekosistem digital banking
Bank yang berani mulai dari sekarang — meski pelan dan sederhana — akan punya posisi kuat sebagai mitra keuangan dan pajak utama nasabah.
Pertanyaannya bukan lagi, “Bisa nggak bank jadi mitra layanan pajak berbasis AI?” tapi: “Bank mana yang mau serius duluan dan jadi rujukan di Indonesia?”